Sabtu, 12 September 2009

Jakarta, 1 Juni 2006

Nomor : 38/KJS/VI/2006

Lampiran : -

Perihal : Permohonan Kerjasama

Kepada Yth. :

Direktur Keuangan

PT. Persero JIEP

Di Jakarta

Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada PT. Persero JIEP selaku penyedia jasa outsourcing, dan sekaligus merupakan bagian dari upaya untuk melakukan perbaikan serta pembinaan terhadap seluruh karyawan outsourcing Koperasi Karyawan JIEP Sejahtera (KJS), maka bersama ini kami mengajukan surat permohonan kepada Bapak agar kiranya diperkenankan untuk melakukan kerjasama dengan Bagian Personalia PT. Persero JIEP guna kesempatan pemanfaatan akses sistem presensi Cardnetic yang telah ada/dipergunakan di lingkungan PT. Persero JIEP.

Melalui pemanfaatan akses sistem presensi Cardnetic tersebut, maka atas setiap keterlambatan maupun ketidakhadiran karyawan/ti outsourcing dapat terpantau dan tertib administrasinya. Di sisi lain, tidak lagi terdapat perbedaan perlakuan menyangkut kedisiplinan kerja dari karyawan outsourcing yang bersangkutan. Kami tetap memiliki komitmen yang kuat untuk selalu berupaya agar dapat membantu dan memberikan yang terbaik bagi PT. Persero JIEP selaku bagian dari stakeholders KJS.

Demikian hal ini disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Anas Firdian

Plh. Ketua

ss. : - Direksi PT. Persero JIEP

selaku Pembina KJS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar